Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap

Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku Ditangkap Cepat oleh Resmob Polda Metro Jaya

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial TH telah ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Pelaku inisial TH, kurang dari 1x 24 jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Dimitri saat dihubungi pada Jumat (17/4/2026).

Dimitri menjelaskan bahwa pelaku TH adalah mantan suami korban. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka memar, terutama di bagian leher dan wajah, yang mengindikasikan kekerasan sebelum kematiannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Penemuan Korban Berawal dari Tangisan Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa korban ditemukan pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. "Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan," ujar Budi.

Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada petugas keamanan setempat, yang segera melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, mereka menemukan korban dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di dalam rumah.

Warga kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Petugas dari Polsek Serpong Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk mengamankan bukti-bukti.

Investigasi dan Penanganan Kasus

Polisi kini tengah mendalami motif di balik pembunuhan ini, meski hubungan mantan suami-istri diduga menjadi pemicu utama. Proses hukum terhadap pelaku TH sedang berjalan, dengan penyidik mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat aparat keamanan dalam menangani tindak kriminal. Penangkapan pelaku dalam waktu singkat menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

Keluarga korban telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib, sementara jenazah telah dibawa untuk autopsi guna menentukan penyebab kematian yang lebih pasti. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga