Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penangkapan terjadi saat petugas melaksanakan patroli malam di kawasan tersebut.
Patroli Rayonisasi untuk Cegah Kriminalitas
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa patroli rayonisasi rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di Kabupaten Bekasi. Pelaku diamankan pada Jumat (8/5) dini hari ketika petugas menyisir titik rawan tawuran dan balap liar.
Awalnya, tim bergerak melakukan patroli mobile di kawasan Deltamas, Orange County, hingga area Apartemen Meikarta, Cikarang Selatan. Saat itu, mereka menerima laporan adanya aksi pencurian motor dan langsung bergerak ke lokasi.
Kronologi Penangkapan
Patroli kemudian berlanjut ke wilayah Cikarang Barat dan jalur Pantura Lemah Abang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh. Di tengah patroli, tim menerima laporan pencurian motor di Kertamukti, Kecamatan Cibitung. Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Henik menegaskan bahwa kehadiran personel Brimob tidak hanya menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat. Pelaku telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Selain mengantisipasi curanmor, patroli dini hari juga difokuskan untuk mencegah aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan keamanan lain yang berpotensi meresahkan warga dan pengguna jalan. Hingga patroli selesai menjelang pagi, situasi di Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif.
Henik mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



