Copet iPhone di Stasiun Tanah Abang Diarak dengan Tulisan 'Saya Copet'
Copet iPhone di Stasiun Tanah Abang Diarak 'Saya Copet'

Copet iPhone di Stasiun Tanah Abang Diarak dengan Tulisan 'Saya Copet'

Jakarta - Sebuah aksi pencopetan iPhone di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir dengan hukuman tidak biasa bagi pelakunya. Seorang wanita berinisial ES asal Bekasi yang ketahuan mencopet ponsel milik penumpang KRL justru diarak keliling area stasiun dengan tulisan pengakuan di lehernya.

Kronologi Kejadian di Tengah Keramaian

Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Stasiun Tanah Abang. Menurut Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, korban saat itu sedang berbelanja sambil menunggu kedatangan kereta.

"Pada saat korban sedang berbelanja dan memilih barang belanjaan, sambil menunggu kereta tanpa disadari HP yang ada di dalam tas hilang," jelas Dhimas kepada wartawan pada Selasa (21/4).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat menyadari ponsel iPhone-nya hilang, korban langsung meminta bantuan petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Dengan bantuan dua sekuriti bernama Abizar dan Dodi, pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar.

Hukuman Tidak Biasa: Diarak dengan Pengakuan

Setelah berhasil ditangkap, pengelola Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang memberikan hukuman yang tidak konvensional kepada pelaku. ES diarak keliling area stasiun dengan poster bertuliskan 'Saya Copet' yang digantungkan di lehernya.

"Kemudian oleh pengelola untuk buat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'saya copet'. Setelah itu, pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," ungkap Kapolsek Dhimas.

Momen ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat wanita berambut pirang itu terus menutupi wajahnya dengan kedua tangan yang diborgol sementara warga sekitar menyorakinya.

Alasan Tidak Dilaporkan ke Polisi

Meskipun tertangkap basah, pelaku tidak dibawa ke kantor polisi. Kapolsek Dhimas menjelaskan bahwa korban memilih tidak membuat laporan polisi karena terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung.

"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," kata Dhimas.

Korban berhasil mendapatkan kembali iPhone miliknya sebelum melanjutkan perjalanan. Sementara pelaku mendapatkan hukuman sosial berupa pengarakkan dengan tulisan pengakuan sebagai bentuk efek jera dari pengelola stasiun.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan di tempat umum yang ramai seperti stasiun kereta. Meskipun korban berhasil mendapatkan kembali barangnya, aksi pencopetan tetap menjadi ancaman bagi pengguna transportasi umum di Jabodetabek.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga