Polisi membongkar kerja sama antara Jimi alias Kiming dengan mantan biduan, Diana alias Dian, untuk menggasak sepeda motor di lokasi hajatan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Peran Mantan Biduan
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa Dian telah menjadi tersangka dan ditahan karena membantu aksi pencurian. Dian memiliki peran penting dengan memberikan informasi mengenai lokasi hajatan yang ramai di Provinsi Banten hingga Jakarta. "Dia sebagai mantan penyanyi, memberi informasi lokasi hajatan," kata Andi. Mereka beraksi di Serang, Lebak, Tangerang, hingga Jakarta.
Modus Operandi
Menurut Andi, Dian mengaku telah lima kali melakukan aksinya. Sebagian besar aksi dilakukan oleh Kiming sendirian dengan menggunakan kendaraan umum berdasarkan informasi dari Dian. "Kalau Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau pelaku laki-laki, dia sendiri pakai kendaraan umum," jelasnya. Keduanya diketahui memiliki hubungan pacaran, meskipun Kiming sudah beristri.
Imbauan Polisi
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau agar tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi jika mengadakan hiburan. "Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.
Awal Mula Terungkap
Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Korban yang baru selesai menonton hiburan hajatan mendapati motornya hilang dari tempat parkir. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang, yang kemudian menyelidiki dan mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan.
Polisi pertama kali mengamankan Saedi pada 14 Mei 2026 di pinggir jalan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, Suherman ditangkap di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keduanya merupakan penadah barang curian. Mereka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi bersama pacarnya, Dian, saat akan beraksi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Menurut Andri, Jimi merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, ia telah beraksi di 15 lokasi.



