Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam (THM) New Zone yang terletak di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam penggerebekan ini, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi kejadian.
Sebanyak 34 Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 34 orang. Mereka terdiri dari pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa, dan bahkan anak di bawah umur. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa seluruh individu yang diamankan telah menjalani tes urine. Hasilnya, sebagian dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/5/2026).
Riwayat Kasus Narkoba THM New Zone
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun pihak kepolisian belum merinci jenis narkoba yang disita maupun identitas para tersangka, diketahui bahwa THM New Zone memiliki riwayat terkait kasus narkoba. Brigjen Eko menambahkan, rilis lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan pengunjung dewasa yang terindikasi menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Polisi masih melakukan pendalaman terkait barang bukti yang disita. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Pemeriksaan terhadap 34 orang yang diamankan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat.



