Polisi Tangkap Pencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Pelaku Bobol Jendela Rumah
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (30) yang diduga sebagai pelaku pencurian emas senilai Rp 100 juta di sebuah rumah warga di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian pelaku di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di Jakarta Timur. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (9/4/2026).
Aksi pencurian ini terjadi pada 22 Maret 2026, ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya keluar untuk membeli bubur. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas.
Modus Operandi dan Kejadian Saat Pencurian
Menurut polisi, modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong (rumsong), kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. "Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," tutur Kombes Raden.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dan Imbauan kepada Masyarakat
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain terkait kasus ini. Kombes Raden mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. "Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan," tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Tangerang dan sekitarnya.



