Dugaan Penipuan WO, Pengelola Gedung Islamic Center Bekasi Akan Diperiksa Polisi
Pengelola Gedung Islamic Center Bekasi Diperiksa Polisi Terkait WO

Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) berkantor di Cakung, Jakarta Timur. Pengelola gedung Islamic Center Bekasi, tempat berlangsungnya acara pernikahan korban, akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan Pengelola Gedung

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pengelola gedung dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran venue pernikahan. Korban melaporkan bahwa WO Marwah hanya membayar uang muka (DP) dan belum melunasi biaya penggunaan gedung tersebut.

"Karena informasi dari korban bahwa dari katering Marwah ini hanya membayarkan DP ke gedung tersebut, belum melakukan pembayaran lunas," ujar Bayu dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Penyelidikan

Keterangan dari pihak gedung akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana penipuan. Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk adik dari korban Feni Indah Fitria.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan satu orang saksi yang merupakan adik dari saudari Feni. Sudah tiga orang yang sudah kita lakukan klarifikasi," imbuh Bayu.

Kantor WO Tutup

Polisi telah melakukan pengecekan ke kantor WO Marwah di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, namun kantor tersebut sudah tidak beroperasi. "Hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," ungkap Bayu.

Kasus ini mencuat setelah pasangan Feni Indah Fitria dan Renaldi Zulfi melaporkan WO Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diduga mengalami kerugian sebesar Rp85,5 juta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga