Jelang perhelatan Piala Dunia 2026 yang akan digelar pada Juni mendatang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola yang marak terjadi.
Imbauan Polri kepada Masyarakat
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan imbauan agar masyarakat segera melapor jika menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang telah disediakan.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026).
Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nobar. Hal ini memungkinkan pengawasan yang lebih optimal karena seluruh penyelenggara telah terdaftar.
Antisipasi Judi Bola
Selain penipuan, Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi bola. Praktik ilegal ini berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
"Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian," tegasnya.
Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum," pungkasnya.
Informasi Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi.



