Terbongkar Tipu-tipu Investasi: Ratusan WNA di Batam Ditangkap Imigrasi
Ratusan WNA di Batam Ditangkap karena Penipuan Investasi

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau, atas dugaan keterlibatan dalam penipuan investasi daring. Total 210 WNA yang diamankan terdiri dari 125 warga Vietnam, 84 warga Tiongkok, dan 1 warga Vietnam lainnya. Mereka ditangkap di apartemen dan perumahan di Batam.

Pengungkapan Sindikat Penipuan

Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di Batam pada Jumat (8/5/2026) mengungkapkan bahwa operasi gabungan dengan kepolisian berhasil mendeteksi dini aktivitas mencurigakan. "Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer," ujar Hendarsam. Saat ini, para WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Batam dan sedang dalam proses penyidikan.

Kronologi Penangkapan

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan kronologi penangkapan. Operasi bermula dari informasi intelijen pada pertengahan April 2026 mengenai aktivitas mencurigakan WNA di Apartemen Baloi View, Batam. Selama empat minggu, petugas melakukan pengawasan tertutup dan pengumpulan keterangan. Pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari 60 personel melakukan penggerebekan di dua lokasi: Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di perumahan elit. Barang bukti yang disita meliputi 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi

Dari pemeriksaan perangkat elektronik, terungkap bahwa para WNA menjalankan penipuan investasi dengan korban utama di Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham atau valas fiktif. Yuldi menyatakan bahwa para WNA diduga melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendalaman temuan masih terus dilakukan.

Penampakan Markas

Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan apartemen yang digunakan sebagai markas tampak seperti sedang direnovasi. Di dalamnya, berbagai perangkat dan logistik berjajar, meja dan kursi berserakan, serta sisa makanan masih ada. Beberapa ruangan di lobi dan lantai atas digunakan untuk operasi. Lantai dasar lobi dijadikan ruang kerja yang didominasi oleh warga Vietnam dengan estimasi 20 orang.

Keterlibatan WNI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan keterlibatan WNI dalam sindikat ini. Namun, pihaknya terus mendalami kemungkinan tersebut. Para WNA masuk ke Indonesia secara bertahap menggunakan visa kunjungan, visa on arrival, dan visa investor. Warga Vietnam memanfaatkan perjanjian bebas visa dengan Indonesia.

Jaringan Internasional

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa jaringan ini diduga terkait dengan kasus penipuan sebelumnya yang ditangani Polri di berbagai daerah seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi. "Bahwa indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," ujarnya. Di lokasi penggerebekan ditemukan mockup Bank of China serta seragam polisi China dan Jepang yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga