Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru honorer pada tahun 2026 telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik dan masyarakat. Namun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan klarifikasi bahwa tidak ada rencana PHK massal terhadap guru honorer.
Klarifikasi Pemerintah
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa status guru honorer tetap aman. Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai tenaga honorer diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, di mana guru honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Tidak ada PHK massal. Justru pemerintah berupaya memberikan kepastian status bagi guru honorer melalui skema PPPK,” ujar Haryomo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2026).
Langkah Konkret Pemerintah
Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk menangani nasib guru honorer, antara lain:
- Percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK melalui seleksi yang transparan.
- Pemberian bantuan sosial dan pelatihan bagi guru honorer yang belum memenuhi syarat.
- Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan alokasi anggaran bagi gaji PPPK.
Data Guru Honorer
Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 1,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 700.000 orang telah diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024-2025. Sisanya akan diproses secara bertahap hingga tahun 2026.
Harapan dan Tantangan
Meski pemerintah menjamin tidak ada PHK massal, masih ada tantangan terkait anggaran daerah dan kesiapan infrastruktur. Beberapa organisasi guru mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan dan memberikan insentif yang layak.
“Kami berharap semua guru honorer mendapatkan kepastian. Jangan sampai ada yang dirugikan,” kata Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para guru honorer dapat lebih tenang dan fokus pada tugas mulia mereka dalam mendidik generasi bangsa.



