PGRI Dorong Pemerintah Tetapkan Standar Gaji Guru PPPK
PGRI Dorong Standar Gaji Guru PPPK

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan standar gaji yang jelas dan layak bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/4/2026).

Latar Belakang Dorongan Standar Gaji

Menurut Unifah, saat ini masih terdapat ketimpangan gaji antara guru PPPK di berbagai daerah. Beberapa guru PPPK menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sehingga kesejahteraan mereka terancam. PGRI menilai kondisi ini berdampak pada motivasi dan kinerja guru dalam mengajar.

“Kami mendesak pemerintah untuk membuat standar gaji nasional bagi guru PPPK. Jangan sampai ada guru yang digaji di bawah standar kelayakan,” tegas Unifah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Usulan Besaran Gaji

PGRI mengusulkan agar gaji guru PPPK setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III/a. Selain itu, PGRI juga meminta adanya tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan insentif khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.

“Guru PPPK harus mendapatkan hak yang sama dengan PNS, karena mereka juga menjalankan tugas yang sama,” tambah Unifah.

Respons Pemerintah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan standar gaji guru PPPK dan akan melibatkan PGRI serta organisasi profesi lainnya dalam proses penyusunannya.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK. Standar gaji akan menjadi prioritas dalam revisi Peraturan Pemerintah tentang PPPK,” ujar Nadiem.

Dampak bagi Pendidikan

PGRI berharap dengan adanya standar gaji yang jelas, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Guru yang sejahtera akan lebih fokus dalam mengajar dan mendidik siswa. Selain itu, profesi guru juga akan lebih diminati oleh generasi muda.

“Kesejahteraan guru adalah kunci kemajuan pendidikan bangsa. Kami akan terus mengawal kebijakan ini hingga terealisasi,” pungkas Unifah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga