BRIN dan Kemenbud Perkuat Kolaborasi untuk Riset Kebudayaan dan Digitalisasi Bahasa
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menjalin sinergi strategis untuk mendorong riset kebudayaan secara komprehensif. Fokus utama kolaborasi ini mencakup pengungkapan jejak peradaban Nusantara yang diperkirakan telah ada sejak 1,8 juta tahun lalu, serta pengembangan digitalisasi bahasa daerah di era kecerdasan buatan (AI).
Mengungkap Jejak Peradaban Nusantara yang Strategis
Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, BRIN secara intensif mengkaji potensi jejak peradaban Nusantara. Apabila terbukti secara ilmiah, temuan ini akan memberikan makna strategis bagi Indonesia dalam konteks geografis dan peradaban global. Posisi Indonesia yang berada di antara kawasan Pasifik dan Samudra Hindia menjadikannya titik pertemuan berbagai peradaban besar dunia.
Dengan kekayaan sekitar 708 bahasa, di mana 10 persen di antaranya berada di Indonesia, serta 1.340 kelompok etnis, potensi usia peradaban Nusantara yang mencapai 1,8 juta tahun dinilai sebagai aset berharga. Hal ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul penting dalam dinamika peradaban dunia. "Dan ini adalah tugas BRIN yang memiliki Organisasi Riset Arbastra (Arkeologi, Bahasa dan Sastra). Tugas kita untuk bisa membuktikan tentang dugaan-dugaan tersebut," ujar Arif dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/3/2026).
Para peneliti arkeologi di BRIN saat ini telah bekerja keras untuk menemukan karya-karya terbaik dari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRIN dan Kemenbud pada Selasa (10/3/2026).
Tantangan Digitalisasi Bahasa di Era Kecerdasan Buatan
Lebih lanjut, Arif menyoroti tantangan ke depan yang berkaitan dengan digitalisasi bahasa dalam era kecerdasan buatan (AI). Ia menjelaskan bahwa tingkat akurasi AI masih sangat dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan. Saat menggunakan bahasa Inggris, akurasi AI bisa mencapai sekitar 80 persen. Namun, ketika beralih ke bahasa Indonesia, angka tersebut turun menjadi sekitar 60 persen, dan untuk bahasa daerah hanya sekitar 42 persen.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan digitalisasi bahasa Indonesia dan bahasa daerah agar lebih banyak dikenali dalam sistem AI. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi BRIN untuk mendorong integrasi berbagai bahasa daerah ke dalam ekosistem digital global. "Semoga kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan semakin membangun kepercayaan diri kita dengan kekayaan social diversity kita akan menjadi model kita untuk bisa mewarnai dunia dan menginspirasi dunia," paparnya.
Komitmen Negara dalam Memajukan Kebudayaan Nasional
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 memberikan mandat kepada negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Mandat ini juga menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. "Dan saya kira negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tapi kita semua, dari mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kota, sampai tingkat yang paling bawah, sekaligus swasta, itu mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," ucapnya.
Oleh karena itu, kerja sama Kemenbud dengan BRIN, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dinilai sangat penting. Sinergi ini bertujuan untuk mengombinasikan berbagai sumber daya dan data agar pengelolaan kekayaan budaya dapat dilakukan lebih optimal di era digital.
Fadli menambahkan bahwa aset-aset budaya ini belum banyak diturunkan dalam bentuk Kekayaan Intelektual (IP) dan belum dimaksimalkan sepenuhnya. "Dengan BRIN saya kira banyak sekali penelitian baru-baru ini baru diumumkan," pungkasnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kebudayaan Indonesia serta meningkatkan kontribusi bangsa dalam peradaban global.



