Banyak Sekolah Rusak di Pandeglang, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Sekolah Rusak di Pandeglang, DPRD Panggil Disdik

DPRD Pandeglang Akan Panggil Dinas Pendidikan Atas Banyaknya Sekolah Rusak

Anggota DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Ansori, menyatakan bahwa dewan akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Pandeglang untuk menanggapi laporan banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan di wilayah tersebut. Hal ini diumumkan pada Selasa, 21 April 2026, sebagai respons terhadap kondisi memprihatinkan di sejumlah fasilitas pendidikan.

Kerusakan Berulang Tanpa Penanganan Serius

Erin mengungkapkan bahwa kejadian sekolah rusak di Pandeglang bukanlah peristiwa pertama, melainkan berulang setiap tahun tanpa adanya tindakan konkret dari pemerintah. "Ini kejadian bukan pertama kali, ini berulang-ulang, ada lagi-ada lagi, berarti pembangunan tidak berdasarkan skala prioritas, mana sekolah yang harus didahulukan," katanya. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan oleh Dinas Pendidikan dinilai kurang matang, sehingga sekolah yang sudah bagus masih dibangun, sementara yang rusak berat justru diabaikan.

Contoh nyata adalah SDN Cimanggu 3 di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang mengalami kerusakan parah. Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di unit kesehatan sekolah (UKS) dan perpustakaan. Kepala Sekolah SDN Cimanggu 3, Nunung Nurhasanah, menjelaskan bahwa ada tiga gedung yang rusak berat, sehingga kelas 4 belajar di UKS, kelas 5 di perpustakaan, dan kelas 2 bergantian dengan kelas 1. Ironisnya, meski ruang kelas rusak, sekolah ini justru menerima bantuan gedung perpustakaan, menunjukkan ketidaksesuaian dalam penanganan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kinerja Dinas Pendidikan Dinilai Belum Maksimal

Erin, yang juga anggota DPRD komisi IV, mengkritik kinerja Dinas Pendidikan yang dianggap belum optimal. Padahal, di tingkat bawah, Disdik memiliki koordinator kecamatan (Kormin) yang bertugas sebagai koordinator operasional untuk menginventarisir data sekolah. "Dinas pendidikan bekerja tidak maksimal, padahal di bawah ada kormin yang bertugas sebagai koordinator di tingkat kecamatan," ucapnya. Ia menambahkan bahwa hal ini mencerminkan kurangnya efisiensi dalam mengelola sumber daya pendidikan.

DPRD Pandeglang berencana untuk mengoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum memanggil Dinas Pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penanganan yang lebih serius terhadap masalah kerusakan sekolah, yang telah berlangsung puluhan tahun di beberapa lokasi, seperti yang terjadi di SDN Cimanggu 3. Erin menegaskan bahwa pembangunan seharusnya diprioritaskan pada sekolah yang paling membutuhkan, bukan yang sudah dalam kondisi baik.

Kasus ini menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan responsif dari pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur pendidikan. Dengan banyaknya sekolah rusak, masa depan belajar mengajar siswa di Pandeglang menjadi taruhan, sehingga diperlukan tindakan cepat dan tepat dari semua pihak terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga