Polisi Bagikan Snack ke Petani Bercaping yang Aksi di DPR
Polisi Bagikan Snack ke Petani Bercaping saat Aksi di DPR

Kelompok massa petani dari Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya mengawal aksi dengan humanis sambil membagikan air mineral dan snack kepada para peserta.

Ribuan Petani Bercaping Datang dengan Berbagai Atribut

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.48 WIB dengan jumlah sekitar 350 orang. Mereka membawa mobil komando, mobil pikap, spanduk, poster, bendera elemen, serta sejumlah alat peraga lainnya. Para petani kompak memakai caping sebagai identitas perjuangan mereka.

Di tengah cuaca yang terik, sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat turun melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa aksi. Polisi kemudian membagi-bagikan air mineral dan snack kepada peserta aksi. Kegiatan ini pun mendapatkan apresiasi dari massa aksi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi: Pendekatan Humanis untuk Jaga Kondusivitas

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pelayanan aksi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

"Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis agar kegiatan berjalan tertib, damai, dan kondusif," ujar Kombes Reynold.

Kombes Reynold mengatakan pembagian snack dan minuman menjadi bagian dari upaya menjaga suasana aksi tetap sejuk. Petugas juga melakukan pengaturan di sekitar lokasi agar penyampaian pendapat tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Personel di lapangan diarahkan untuk bertindak humanis, profesional, dan tidak mudah terpancing. Kami mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban bersama," katanya.

Tuntutan Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah

Adapun tuntutan massa berkaitan dengan isu reforma agraria. Mereka meminta pemerintah mencabut dan memblokir izin pertanahan yang dinilai bermasalah, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan desa dari kawasan hutan, serta menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Dalam aksinya, massa juga menyuarakan aspirasi melalui spanduk dan poster. Beberapa di antaranya terkait pelaksanaan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, penegakan Pasal 33 UUD 1945, penyelesaian konflik agraria, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta redistribusi tanah untuk rakyat.

Massa aksi melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung DPR/MPR RI. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga