Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah warga, tetapi juga memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan dan layanan yang memadai selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
Penguatan Program Pemulihan Sosial
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat berbagai program pemulihan sosial bagi anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan tidak ada penyintas yang tertinggal dalam proses pemulihan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028 guna mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Anggaran dan Percepatan Pemulihan
"Kalau (anggaran) sudah ditransfer maka speed-nya (kementerian dan lembaga) akan kencang sekali (kerjanya)," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026). Hal ini Tito sampaikan saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan layanan perlindungan sosial, pendampingan kesehatan mental dan psikososial secara berkelanjutan, serta rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan baru yang muncul akibat bencana, termasuk anak yang kehilangan orang tua, penyandang disabilitas baru, lansia terlantar, dan kelompok rentan lainnya.
Infrastruktur Inklusif dan Responsif Gender
Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas dan infrastruktur dasar yang lebih inklusif, responsif gender, serta ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat terdampak saat memasuki fase pemulihan permanen.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menegaskan perspektif perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Perhatian Khusus untuk Perempuan dan Anak
"Jadi, misalnya pendirian huntara, itu harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan," ujar Veronica. Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Sumatera Barat. Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam setiap pelaksanaan program di lapangan agar proses pemulihan berjalan lebih adil dan inklusif.
Komitmen tersebut kini telah terintegrasi ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Dokumen tersebut memuat strategi pemenuhan hak dasar kelompok rentan sekaligus memperluas layanan psikososial yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah terdampak.



