11.000 Penerima Bansos Dicoret Permanen karena Judi Online
11.000 Penerima Bansos Dicoret Permanen karena Judol

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa pemerintah telah mencoret secara permanen sebanyak 11.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam judi online (judol) pada triwulan pertama tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penurunan Drastis Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 600.000 penerima manfaat dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi judi online. Gus Ipul menyatakan bahwa untuk triwulan kedua tahun 2026, terdapat 75 keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga dicoret. "Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Reaktivasi bagi Penerima yang Sangat Membutuhkan

Meskipun dilakukan pencoretan permanen, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melakukan reaktivasi kembali terhadap beberapa penerima manfaat yang dinilai sangat membutuhkan bansos. Proses ini dilakukan setelah verifikasi data dan ground check. "Kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial," jelas Gus Ipul.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mayoritas dari Kelompok Miskin

Gus Ipul mengungkapkan bahwa mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kategori desil 1 dan 2, yaitu kelompok masyarakat miskin. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan informasi terkait penerima bansos yang terindikasi judol. Dengan adanya kerja sama ini, bansos dapat lebih tepat sasaran. "Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," tutur Gus Ipul.

Pengawasan dan Pendampingan

Kemensos juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penerima bansos. "Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkas Gus Ipul. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan bansos di masa mendatang dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga