Bea Cukai Tegal Bantah Pungli saat Razia Rokok Ilegal di Warung Madura
Bea Cukai Tegal Bantah Pungli Razia Rokok Ilegal di Warung Madura

Viral di media sosial video petugas Bea Cukai merazia warung Madura pada malam hari. Kejadian tersebut memicu spekulasi mengenai petugas gadungan dan pungutan liar. Namun, Bea Cukai Tegal memberikan klarifikasi resmi.

Kronologi Razia Warung Madura

Seorang pemilik akun TikTok mengunggah video dua orang berseragam Bea Cukai memeriksa warungnya. Mereka mencari rokok ilegal di berbagai sudut warung. Pemeriksaan yang dilakukan malam hari membuat penjaga warung curiga. Pemilik warung sempat meminta surat tugas. Awalnya, lokasi disebut di Balaraja, Tangerang, namun ternyata di Tegal, Jawa Tengah.

Penjelasan Bea Cukai Tegal

Bea Cukai Tegal mengonfirmasi bahwa petugas tersebut adalah resmi. Pemeriksaan dilakukan pada 14 April 2026 di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman rokok ilegal pada sore hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada sore itu terdapat dugaan pengiriman rokok ilegal di lokasi tersebut," kata Bea Cukai Tegal dalam keterangan di Instagram @bctegal.official, Jumat (8/5/2026).

Prosedur dan Hasil Pemeriksaan

Petugas menunjukkan identitas resmi dan surat perintah tugas kepada pengelola warung. Hasil pemeriksaan tidak menemukan rokok ilegal atau pelanggaran. "Kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau rokok ilegal, sehingga petugas segera menyelesaikan tugas dan kembali ke kantor," jelas Bea Cukai Tegal.

Meski demikian, Bea Cukai mencatat bahwa jaringan toko tersebut pernah dikenakan denda pada tahun 2025 atas penjualan rokok ilegal. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari program "Gempur Rokok Ilegal" untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha sehat.

Bantahan Terkait Pungli

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, menegaskan tidak ada pungutan liar. "Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," ujarnya. Petugas telah bertindak sesuai prosedur.

Bea Cukai mengajak masyarakat mendukung pemberantasan rokok ilegal dan bersikap kooperatif saat pemeriksaan. Video viral ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga