Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas pengungkapan kasus judi online yang melibatkan 320 warga negara asing dan seorang warga negara Indonesia. Yudha menilai pengungkapan ini menjadi alarm serius terkait keamanan dan kedaulatan siber nasional.
Apresiasi atas Langkah Polri
"Saya memandang bahwa pengungkapan yang dilakukan Polri patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas ruang siber nasional serta mencegah Indonesia menjadi episentrum baru jaringan judi online internasional di kawasan," kata Yudha kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Yudha menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan perjudian ilegal biasa. Menurutnya, kasus ini telah berkembang menjadi isu serius yang berkaitan dengan keamanan siber dan tata kelola ruang digital nasional.
Modus Operandi Sistematis
"Saya juga mencermati bahwa modus operandi sindikat ini menunjukkan tingkat organisasi yang sangat sistematis, mulai dari penggunaan infrastruktur digital, pengelolaan domain secara bergantian untuk menghindari pemblokiran, hingga pemanfaatan celah mobilitas lintas negara melalui fasilitas kunjungan internasional," ujarnya.
Oleh karena itu, Yudha mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan aktivitas digital lintas negara. Ia juga meminta penguatan koordinasi antar lembaga dalam menangani kejahatan siber lintas negara.
Evaluasi dan Koordinasi Lintas Lembaga
"Kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan aktivitas digital lintas negara, penguatan koordinasi antar lembaga, serta efektivitas pengendalian terhadap infrastruktur digital yang digunakan untuk aktivitas ilegal," ungkapnya.
"Saya menilai penting adanya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Imigrasi, serta lembaga terkait lainnya, khususnya dalam mendeteksi pola transaksi mencurigakan, pengawasan lalu lintas digital, serta potensi pencucian uang yang terhubung dengan aktivitas judi online internasional," imbuh dia.
Penggerebekan di Hayam Wuruk
Sebelumnya, Polri menangkap 320 warga negara asing dan seorang WNI admin judi online di salah satu gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polri menyatakan pengungkapan kasus ini bertujuan agar Indonesia tidak menjadi sarang judi online.
Penggerebekan di gedung tersebut dilakukan pada Kamis (7/5). Sebanyak 320 orang WNA dan seorang WNI ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan ini merupakan wujud komitmen pemberantasan judi online di Indonesia. Ia menyebut pergerakan judi online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira seperti dikutip pada Senin (11/5).
Dia menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi sarang judi online. Pengungkapan kasus di Hayam Wuruk merupakan salah satu upaya mencegah perkembangan judi online.



