Gudang Motor Ilegal di Jaksel Beroperasi Sejak 2022, Negara Rugi Rp 177 M
Gudang Motor Ilegal Jaksel Rugikan Negara Rp 177 M

Polisi mengungkap bahwa sebuah gudang perusahaan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan ekspor sebanyak 99 ribu motor ilegal hasil kejahatan sejak tahun 2022. Praktik ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 177 miliar.

Kerugian Negara Akibat Pajak Tidak Dibayar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyatakan bahwa praktik tersebut memberikan dampak negatif pada perekonomian negara. Sejumlah sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau perbuatan ilegal berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 177 miliar. Jumlah tersebut merupakan pembayaran pajak yang seharusnya diterima negara dari penjualan kendaraan bermotor.

Selain kerugian negara, praktik ini juga merugikan masyarakat. Penggunaan KTP masyarakat tanpa izin untuk mengaktifkan jaminan fidusia menjadi masalah serius. Iman menjelaskan bahwa masyarakat mengalami kendala penggunaan data pribadi mereka. Jika data pribadi digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan dan tidak melakukan kewajiban pembayaran, maka berpotensi terkena BI checking.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tersangka dan Keuntungan Ilegal

Polisi telah menetapkan pria berinisial WS, direktur perusahaan gudang tersebut, sebagai tersangka. Tersangka meraup keuntungan sebesar Rp 26 miliar dari ekspor motor ilegal sejak tahun 2022. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menambahkan bahwa tersangka adalah direktur PT Kuntungan yang mendapatkan keuntungan sekitar Rp 26 miliar sejak awal melakukan kegiatan ilegal.

Asal-usul Motor Ilegal

Polisi mengungkap asal-usul motor ilegal yang disimpan di gudang tersebut. Motor didapat dari pengepul yang merupakan pengalihan jaminan fidusia. AKBP Noor Maghantara menjelaskan bahwa penadah menerima kendaraan dari pengepul, yang sebagian berasal dari dealer dan perorangan. Asal-usul kendaraan diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah motor diberikan langsung oleh pemilik kendaraan atau tidak. Polisi juga mendalami kemungkinan dugaan ilegal akses dalam kasus ini. Masih dalam pendalaman apakah pemilik data langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang digunakan untuk pinjaman.

Pengembangan Kasus

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dari gudang tersebut, polisi menyita sebanyak 1.494 motor ilegal. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap negara dan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga