Cek Fakta: Klaim Hukuman 5 Tahun Penjara untuk Penghina Nabi dan Alquran di Spanyol Keliru
Klaim Hukuman 5 Tahun Penjara untuk Penghina Nabi di Spanyol Keliru

KOMPAS.com - Sebuah narasi yang menyebutkan bahwa Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan hukuman penjara 5 tahun bagi penghina Nabi Muhammad dan Alquran beredar di media sosial. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut terbukti tidak benar dan perlu diluruskan.

Narasi yang Beredar

Narasi yang mengeklaim Pedro Sanchez menyatakan bahwa penghina terhadap Nabi Muhammad dan Alquran akan dihukum penjara 5 tahun dibagikan oleh beberapa akun Facebook. Akun-akun tersebut mengunggah foto yang menampilkan Pedro Sanchez sedang memegang Alquran. Salah satu akun menulis keterangan yang mengindikasikan bahwa Spanyol menerapkan hukuman berat bagi pelaku penghinaan agama.

Fakta yang Sebenarnya

Setelah melakukan verifikasi, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Pedro Sanchez atau pemerintah Spanyol yang mendukung klaim tersebut. Foto yang digunakan dalam unggahan merupakan hasil manipulasi atau diambil di luar konteks. Spanyol memiliki undang-undang yang melarang ujaran kebencian, tetapi tidak secara spesifik menyebutkan hukuman 5 tahun penjara untuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad atau Alquran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesimpulan

Narasi yang mengklaim bahwa Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menghukum penghina Nabi Muhammad dan Alquran dengan penjara 5 tahun adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi agar tidak terjerumus pada penyebaran berita palsu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga