Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (28/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan bukti baru yang mengindikasikan adanya keterlibatan aktor lain di luar militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Penyerahan Bukti ke Polda Metro
Perwakilan KontraS, Amira Putri, menyatakan bahwa pihaknya konsisten mengupayakan agar kasus ini diproses di pengadilan sipil, bukan pengadilan militer. "Saya dari perwakilan KontraS, kami di sini hadir untuk memenuhi undangan dan kami tetap dari awal konsisten untuk mengupayakan agar kasus ini diproses di pengadilan sipil atau pengadilan umum dan bukan di pengadilan militer," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Wildanu Syahril Guntur, perwakilan dari Tim LBH Pers yang tergabung dalam TAUD, mengungkapkan bahwa investigasi independen menemukan keterlibatan aktor-aktor sipil. "Ternyata dalam investigasi yang sudah dilakukan oleh tim Advokasi untuk Demokrasi, ada keterlibatan dari aktor-aktor lain yang kami duga juga dilakukan oleh sipil. Oleh karenanya, dalam undangan klarifikasi ini kami membawa sejumlah bukti, salah satunya rekaman CCTV dan hasil investigasi yang kami harapkan kepolisian dapat menindaklanjuti dan memproses," jelasnya.
Desakan Usut Aktor Intelektual
Kuasa hukum TAUD lainnya, Gema Gita Persada, menegaskan keyakinannya akan adanya unsur sipil dalam kasus ini. Ia meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektualnya. "Sebenarnya yang kami minta kepada kepolisian adalah untuk tidak hanya sampai pada menemukan siapa saja pelaku lapangannya, tapi juga dapat mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya," kata dia. Ia menambahkan, "Terkait dengan temuan-temuan lain mengenai identitas dan lain sebagainya, itu justru yang ingin kami dorong kepada kepolisian untuk dapat menemui titik terangnya."
Kondisi Andrie Yunus Membaik
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan perkembangan kondisi Andrie Yunus (28) yang berangsur pulih setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Andrie sudah menjalani rangkaian operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSCM dan alhamdulillah, kondisinya sekarang sudah membaik," kata Dimas. Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan akibat paparan air keras, serta kerusakan 40 persen pada kornea mata kanannya. Dimas mewakili KontraS dan Andrie mengucapkan terima kasih atas dukungan banyak pihak. "Karena teman-teman, kita tidak punya senjata, kita tidak punya uang banyak, kita cuma punya satu: solidaritas dan keteguhan kita sebagai warga negara yang membantu satu sama lain," ucapnya.
Empat Oknum Tentara Hadapi Dakwaan
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus pada Rabu (29/4). Sidang tersebut akan membacakan surat dakwaan terhadap empat anggota militer aktif yang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tanggal 13 April 2026. Dalam berkas perkara, disertakan barang bukti, empat terdakwa, dan delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Dari delapan saksi tersebut, lima merupakan anggota militer dan tiga lainnya dari kalangan sipil.



