KPK Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Anti-Korupsi Nasional
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melibatkan para finalis Puteri Indonesia 2026 dalam upaya sosialisasi pemberantasan korupsi ke berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pesan anti-korupsi kepada masyarakat, terutama kalangan muda dan pelajar.
Pembekalan Materi Anti-Korupsi di Gedung KPK
Sebanyak 45 finalis Puteri Indonesia 2026 telah menerima pembekalan materi anti-korupsi langsung dari KPK di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026). Acara ini merupakan bagian dari inisiatif rutin KPK untuk mengajak figur publik berperan dalam edukasi anti-korupsi.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa keterlibatan Puteri Indonesia diharapkan dapat membuat pesan anti-korupsi lebih didengar oleh masyarakat. "Insyaallah, apa yang mereka katakan akan didengar oleh masyarakat atau setidak-tidaknya para pemuda, jiwa-jiwa para pemuda dan juga siswa-siswa yang sangat menyukai tentang adanya suatu kegiatan Putri Indonesia. Sehingga diharapkan para Putri Indonesia ini nanti akan dapat berperan serta dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan," ujar Ibnu dalam keterangannya.
Kolaborasi Intensif dengan Daerah-Daerah
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa KPK telah merencanakan sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di daerah, di mana para finalis Puteri Indonesia akan dilibatkan secara aktif. "Putri Indonesia ini kan ada di semua daerah dan mereka akan dilibatkan, bahkan tahun yang lalu itu sudah mulai dilibatkan, waktu di Jogja itu sudah mulai dilibatkan, tahun ini mungkin lebih intensif kita lakukan agar Putri-Putri Indonesia yang sudah mendapatkan pembekalan kemudian kembali lagi ke daerah kita kerjasama, kolaborasi," jelas Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk membuat pesan anti-korupsi lebih menarik dan mudah diterima masyarakat. "Tentunya harapannya tentu tadi seperti yang Pak Ibnu katakan masyarakat lebih mendengar dalam tanda kutip, kalau yang bicara, kalau orang KPK ngomongin antikorupsi sudah biasa tapi tiba-tiba Putri Indonesia ngomongin atau ngajak ngomong antikorupsi," tambahnya. Diharapkan, upaya ini dapat membentuk masyarakat dan pejabat yang lebih berintegritas di seluruh Indonesia.



