Maling Modus Ganjal ATM Buronan Polisi, Komplotan Sudah Ditangkap di Bogor
Maling Ganjal ATM Buronan, Komplotan Ditangkap di Bogor

Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi, ME (42), yang ditangkap saat beraksi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, ternyata merupakan buronan kasus serupa di Kota Bogor. Komplotannya yang berjumlah empat orang telah lebih dulu ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Babakanmadang AKP Trias Karso Yuliantoro mengungkapkan bahwa ME merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) dari Polresta Bogor Kota. "Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota tahun 2025, di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME)," kata AKP Trias saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Saat penyergapan, rekan ME berinisial W berhasil kabur dan diduga juga merupakan DPO dalam kasus yang sama. Pelaku W melarikan diri ketika Polsek Babakan Madang datang menyergap ME yang sedang beraksi di dalam ruang ATM Center RS di Sentul. "Ada dua orang pelakunya, diduga saudara W DPO juga cuma keburu kabur ketika kita datang, jadi kawannya ini (ME) ditinggal di dalam (ruangan) ATM," imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Komplotan Sebelumnya

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap empat pencuri modus ganjal ATM yang menggunakan tusuk gigi di Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan berlangsung dramatis hingga terjadi tembakan di jalanan kawasan Warung Jambu. Para pelaku yang diamankan adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial RR yang kehilangan uang Rp 210 juta akibat modus ganjal ATM di minimarket Bogor Selatan pada 10 Desember lalu.

Barang Bukti

Tersangka ME (42) ditangkap saat beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Kamis (7/5). Polisi mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM dan 7 batang tusuk gigi. "Jadi pelaku ini memang sudah kita buntuti, terus pelaku itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota, tahun 2025 di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME)," ungkap AKP Trias.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga