Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya pengobatan YTR (29), korban penyekapan dan penyiksaan di Bandung, akan ditanggung pemerintah. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Rekonstruksi Wajah dan Pemulihan Menyeluruh
Budi menyatakan korban juga akan menjalani rekonstruksi wajah untuk memulihkan dampak kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. "Yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS). Kami akan merawat sampai rekonstruksi," ujarnya kepada wartawan di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan medis, tetapi juga psikologis dan ekonomi. Budi telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pemerintah daerah, dan instansi terkait. "Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi," jelasnya.
Keprihatinan dan Komitmen Pemerintah
Budi menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di Indonesia. "Jadi terima kasih juga atas masukannya dan kita berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," pungkasnya.
Kronologi Penyiksaan Selama Tiga Tahun
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya setelah mulai sadar dan mampu berkomunikasi secara terbatas, YTR mengaku telah disekap dan mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun. Adik korban, Syahrul Ulum, menuturkan, "Cerita lewat bapak, dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun."
Korban diduga dikurung di sebuah rumah indekos yang berpindah-pindah dan terakhir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelaku.
Pengejaran Pelaku
Hingga kini kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Taufik Hidayat. Korban sempat menyatakan pelaku berkemungkinan berada di Garut, Jawa Barat. Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari dalam pesan singkat, Senin (22/6), mengatakan, "Masih proses (pengejaran)."
Korban YTR mengalami luka berat akibat penganiayaan dan penyiksaan ini. Mata korban tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing dan sulit bicara, serta tidak bisa berjalan.



