Patroli Polisi di Jakbar Amankan Dua Orang Bawa Obat Terlarang
Patroli Polisi Jakbar Amankan Dua Orang Bawa Obat Terlarang

Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli mobile pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat terlarang.

Kronologi Patroli

Patroli dimulai pada pukul 00.30 WIB dan menyusuri sejumlah kawasan rawan di Jakarta Barat, antara lain Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal, Jalan Daan Mogot, Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

Pernyataan Wakapolres

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif," ujar Rezi kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dua orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Patroli dan razia kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Pejabat yang Hadir

Sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat turut hadir dalam patroli ini, di antaranya Kabag Ren selaku Pamenwas, Wakasat Reskrim, Wakasat Resnarkoba, Wakasat Intelkam, Wakasat Samapta, Kasubag Dalops, dan Kanit Lantas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada malam hari. Patroli juga bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga