Pengedar Tramadol Kamuflase Toko Sembako di Ciputat Ditangkap
Pengedar Tramadol Kamuflase Toko Sembako Ditangkap

Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap seorang pengedar obat keras ilegal berinisial ABH (27) di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan membuka toko sembako untuk menutupi aktivitas penjualan obat terlarang jenis tramadol.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Akhmad Kholil Effendi bersama tim. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di sebuah toko sembako di kawasan Jombang.

"Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebuah toko yang berkamuflase sebagai toko sembako," kata Bambang kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat daftar G jenis tramadol yang disimpan di dalam toko. ABH mengakui bahwa obat-obatan tersebut dijual kepada pelanggan tanpa izin resmi. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 420 butir tramadol dan satu unit handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan.

ABH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kompol Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya. "Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan obat terlarang," imbuh Bambang.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran tramadol di wilayah Ciputat dan sekitarnya dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga