Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan bahan bakar minyak di perairan Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi tersebut, dua kapal tangker bermuatan total 82.000 kiloliter solar berhasil diamankan petugas.
Operasi Penegakan Hukum di Perairan Banyuasin
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel melaksanakan operasi pada Rabu, 22 April 2026, pukul 22.45 WIB. Lokasi operasi berada di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi akan terus diperketat, terutama di jalur perairan yang rawan penyalahgunaan.
Dua Kapal dan Enam Orang Diamankan
Dua kapal yang disita adalah Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar. Selain itu, enam orang diamankan, terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring menyatakan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat.
Modus Operandi dan Keterlibatan Banyak Unsur
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dan melibatkan tujuh unsur satuan, yaitu Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan efektif. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi. Kapal SPOB JESSLYN 1 tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan sembilan kali dalam beberapa hari.
Sinergi Antar Satuan dan Tindak Lanjut
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir. Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di Sumatera Selatan.



