Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu tersangka berinisial WS yang merupakan direktur PT pengelola gudang tersebut.
Kronologi Pengungkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan WS sebagai tersangka. Peran WS dalam jaringan ini mencakup pembelian, penampungan, pengumpulan, hingga ekspor motor ilegal. "Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Iman di lokasi pada Senin, 11 Mei 2026.
Peran Tersangka dan Jaringan
Tersangka WS dibantu oleh 18 orang lainnya, dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang yang membantu proses operasional. Namun, polisi masih mendalami keterangan mereka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelas Iman.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Rinciannya, 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar atau dipreteli. Kondisi ini memudahkan proses pengiriman ke luar negeri, yaitu ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di benua Afrika.
Kondisi di Lokasi
Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan garis polisi berwarna kuning membentang di sekitar gudang. Ribuan motor berbagai merek dan warna terhampar di tempat tersebut. Beberapa motor tampak masih baru dan terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya sudah usang dan berdebu. Suku cadang motor juga tampak bertumpuk di beberapa titik, dan alat berat terlihat di lokasi.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah dan eksportir motor ilegal yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.



