Pria Dianiaya di Menteng Bukan Korban Perampokan, Tapi Percobaan Pembunuhan
Pria Dianiaya di Menteng Ternyata Korban Percobaan Pembunuhan

Polisi Bongkar Kasus Penganiayaan di Menteng: Bukan Perampokan, Tapi Percobaan Pembunuhan

Jakarta - Pria berinisial MAH yang ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata bukanlah korban perampokan seperti yang dilaporkan sebelumnya. Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya adalah percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial T, yang merupakan rekan kerja korban.

"Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jumat (19/6/2026).

Pelaku T awalnya melaporkan bahwa telah terjadi perampokan di rumah tersebut. Dalam laporan awal, T mengaku bahwa dua orang pelaku masuk melalui bagian atas rumah dan terlibat cekcok dengan MAH. T kemudian naik ke atas dengan membawa pistol setrum dan menemukan MAH sudah disekap. T mengaku diminta menyerahkan barang berharga berupa emas batangan 200 gram dan perhiasan emas lainnya sekitar 300 gram. Setelah emas diserahkan, kedua pelaku melukai MAH, lalu T melaporkan kejadian tersebut kepada teman sekosnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat, ditemukan ketidakkonsistenan antara keterangan T dengan barang bukti. Polisi menduga keterangan T adalah palsu.

"Nah, kemudian setelah kita temukan ternyata bahwa tidak adanya dua orang yang masuk ke dalam rumah, melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada Saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh Saudari T sendiri," sebut Roby.

Pelaporan perampokan dengan kerugian 500 gram emas itu ternyata hanya rekayasa. Kakak korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan pasal penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan berencana.

"Dari situ kemudian kakaknya korban membuat laporan polisi ke Polres Metro untuk melaporkan Saudari T menggunakan pasal penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dengan rencana," jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga