PSI Usul Layanan Visum Gratis untuk Perempuan Korban Kekerasan di DKI
PSI Usul Visum Gratis Perempuan Korban Kekerasan di DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan visum gratis bagi perempuan korban kekerasan. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Senin (11/5/2026).

Pentingnya Layanan Visum Gratis

Elva menekankan bahwa layanan visum gratis sangat penting bagi korban kekerasan. Ia meminta Pemprov DKI tidak hanya menyediakan visum gratis, tetapi juga layanan hukum pro bono bagi perempuan korban kekerasan, perempuan yang berhadapan dengan hukum, maupun perempuan dalam kondisi khusus.

"Fraksi PSI juga turut menekankan pentingnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta hadir memberikan fasilitasi layanan pengelolaan kasus secara pro bono untuk perempuan korban, perempuan berhadapan dengan hukum, maupun perempuan dalam kondisi khusus," ujar Elva dalam rapat paripurna.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Layanan yang Diperlukan

Menurut Elva, layanan yang perlu ditanggung pemerintah meliputi pendampingan penanganan kasus, bantuan hukum, hingga visum. Selain itu, PSI juga mengusulkan penyediaan rumah aman atau perlindungan sementara bagi korban.

"Hal ini penting untuk diperjuangkan mengingat hingga kini masih banyak korban yang membayar biaya visum sendiri karena tidak memiliki Surat Permintaan Visum (SPV) dari Kepolisian RI, mengingat banyak korban orang awam dalam hukum atau takut melaporkan dirinya telah menjadi korban," jelasnya.

Sistem Layanan 24 Jam Berbasis Digital

PSI juga mendorong agar Ranperda Perlindungan Perempuan mengatur sistem layanan 24 jam berbasis teknologi digital untuk korban kekerasan. PSI menilai kekerasan terhadap perempuan di Jakarta harus mendapatkan respons cepat.

PSI menyatakan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan layak dilanjutkan dengan sejumlah catatan perbaikan. Dengan adanya layanan visum gratis dan dukungan hukum, diharapkan korban kekerasan perempuan dapat lebih mudah mendapatkan keadilan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga