Rocky Gerung Peluk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook, Ruang Sidang Bergemuruh
Rocky Gerung Peluk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook

Jakarta -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin, 11 Mei 2026. Sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa ini dipadati oleh para pendukung Nadiem, termasuk pengemudi ojek daring dan akademikus Rocky Gerung.

Pelukan Hangat Rocky Gerung

Saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nadiem disambut oleh para pendukung yang bersalaman dan bertepuk tangan. Momen haru terjadi ketika Nadiem bertemu dengan Rocky Gerung, yang langsung memberikan pelukan hangat sebagai tanda penyemangat.

Kesehatan Nadiem Jadi Perhatian

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem dan rencana operasinya. Nadiem mengungkapkan bahwa operasi akan dilakukan pada Rabu lusa. Ia telah mendapat obat antinyeri dari RS Abdi Waluyo sehingga mampu mengikuti sidang hari ini. "Insyaallah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang. Saya siap menghadapi sidang hari ini," ujar Nadiem.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sidang sebelumnya yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Mei 2026, terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem yang menurun. Hal ini sempat menjadi perdebatan antara pengacara dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dakwaan Korupsi Rp2,18 Triliun

Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun terkait program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Dugaan korupsi meliputi pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama dengan terdakwa lain, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan yang masih buron. Kerugian negara secara rinci mencapai Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan, serta 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan.

Penerimaan Uang dari PT AKAB

Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS. Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga