Yayasan Second Chance Dukung Kemenimipas Tindak Ratusan Pegawai Nakal
Second Chance Dukung Kemenimipas Tindak Pegawai Nakal

Yayasan Second Chance menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang melakukan pembersihan internal. Menurut yayasan tersebut, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Dukungan Penuh untuk Pembenahan Internal

Founder dan Pemilik Yayasan Second Chance, Evy Amir Syamsudin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap upaya peningkatan integritas dan perbaikan tata kelola di berbagai institusi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. "Kami memandang bahwa langkah penegakan disiplin dan pembinaan merupakan bagian dari proses penguatan sistem yang berkelanjutan," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 30 April 2026.

Ratusan Pegawai Ditindak

Kemenimipas telah mengambil tindakan tegas terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin. Sejak dibentuk pada akhir 2024, sebanyak 23 pegawai telah diserahkan ke pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses secara pidana. Irjen Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya menyatakan, "Total oknum pegawai baik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang kami serahkan ke Polri dan BNN sudah 23 orang." Dari jumlah tersebut, 22 merupakan pegawai Pemasyarakatan dan satu pegawai Imigrasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembinaan di Nusakambangan

Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan pentingnya memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa 365 pegawai yang melanggar aturan atau malas bekerja telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin. "Tidak hanya warga binaan, pegawai yang terlibat pungutan liar, yang terbukti melanggar standar operasi dan prosedur hingga terdeteksi malas-malasan bekerja, kita lakukan pembinaan di Nusakambangan," tegas Agus.

Komitmen Bersih dari Kejahatan

Yan Sultra menambahkan bahwa komitmen memberantas kejahatan di lapas diwujudkan melalui sikap kooperatif dan keterbukaan unit pelaksana teknis (UPT). Kepala UPT diminta untuk mendukung penuh upaya penindakan jika ada dugaan praktik kejahatan yang melibatkan warga binaan atau pegawai. "Kami tegaskan, Kemenimipas telah diarahkan Pak Menteri untuk selalu siap bekerja sama, terbuka bila ada dugaan praktik kejahatan di lapas," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga