Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Sony terlihat diam seribu bahasa saat memasuki gedung Jampidsus Kejagung RI untuk diperiksa pada hari ini.
Kedatangan Sony Sonjaya
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (18/6/2026), Sony tiba dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung RI di gedung Jampidsus sekitar pukul 09.25 WIB. Saat turun dari kendaraan, Sony yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tampak dikawal oleh sejumlah petugas bersenjata. Ia membawa buku catatan berwarna oranye putih serta pulpen yang diselipkan di dalamnya. Tanpa menjawab pertanyaan wartawan, Sony langsung masuk ke dalam gedung dengan pengawalan ketat.
Kuasa Hukum Tiba Lebih Dulu
Sebelum Sony tiba, kuasa hukumnya, Krisna Murti, sudah lebih dulu berada di gedung Jampidsus. Krisna enggan memberikan keterangan banyak dan hanya meminta awak media menunggu hingga pemeriksaan selesai.
Pemeriksaan Terkait Permohonan Justice Collaborator
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya pekan ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, "Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya."
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony guna membongkar keterlibatan pihak lain. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," ujar Syarief.
26 Nama dalam BAP
Syarief juga menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama yang diduga tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan diserahkan oleh pihak Sony. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mempelajari permohonan JC tersebut dan membandingkan alat bukti yang sudah ada dengan informasi yang akan disampaikan Sony. Namun, Syarief tidak merinci jadwal pasti pemeriksaan, hanya mengatakan akan dilakukan secepatnya.
Puluhan Nama Disebutkan
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya telah memberikan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tata kelola MBG kepada penyidik Kejagung. Nama-nama tersebut telah dituangkan dalam BAP. "Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna.
Krisna juga menambahkan bahwa surat pengajuan sebagai justice collaborator telah diserahkan ke Kejagung. "(JC) Sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," pungkasnya.



