Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal dengan julukan 'sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, tak kuasa menahan tangis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia mengaku menyesal telah terlibat dan mengikuti perintah pimpinannya.
Tangisan di Ruang Sidang
Momen haru terjadi saat jaksa penuntut umum menanyakan tanggungan keluarga yang dimiliki Bobby. Dengan suara bergetar, Bobby menjawab bahwa ia memiliki tiga orang anak. Setelah pertanyaan itu, Bobby tertunduk, menangis, dan menyeka wajahnya. Ia kemudian menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim.
Pengakuan Penyesalan
Bobby mengaku bahwa semua perbuatannya dilakukan atas dasar perintah pimpinan. Ia merasa tidak memiliki kekuatan untuk menolak perintah tersebut. "Saya cukup menyesal, Pak. Apa yang sudah saya lakukan, apa yang sudah saya perbuat, dan semua yang saya lakukan atas dasar perintah pimpinan. Dan saya pada saat itu juga tidak memiliki kekuatan untuk menolak semua perintah pimpinan, Pak," ujar Bobby dalam persidangan.
Kesediaan Membongkar Aliran Uang
Di sisi lain, Bobby menyatakan kesediaannya untuk merinci aliran uang yang diterimanya dari hasil pemerasan K3. Ia mengaku dapat menjelaskan ke mana saja uang nonteknis tersebut dialirkan, baik untuk kebutuhan pimpinan maupun organisasi. "Dan terkait dengan uang-uang nonteknis yang saya terima, saya bisa rincikan ke mana saja uang-uang nonteknis itu, baik untuk kebutuhan pimpinan maupun untuk kebutuhan organisasi, Pak," ungkapnya.
Sidang kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. KPK sebelumnya telah memanggil Sekretaris Jenderal Kemnaker sebagai saksi dalam kasus yang sama.



