Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi video viral yang menampilkan sel tahanan mewah yang diduga berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ia menyatakan, jika keberadaan sel mewah tersebut benar, maka terdapat potensi gratifikasi dari oknum pegawai lapas.
Potensi Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi
“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2025).
Meski telah ada klarifikasi yang menyebutkan video itu bukan di Lapas Kelas IIA Cilegon dan ada yang menyebutkan itu video lama, Abdullah tetap meminta aparat menelusuri dugaan sel mewah tersebut.
Desakan Investigasi Terbuka
“Saya mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka terkait kasus ini, agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lainnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan menyebutkan, pada triwulan pertama 2026 ada 27 pelanggaran berat yang dilakukan petugas pemasyarakatan dan hampir 50 persen berkaitan dengan narkoba. “Data ini seharusnya menjadi alarm darurat untuk pihak yang berwenang agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah bertambahnya jumlah pelanggaran berat di lapas lainnya. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
Klarifikasi Kepala Lapas Cilegon
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar tahanan mewah yang diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat para narapidana tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Di dalam ruangan juga tampak fasilitas seperti kipas angin, lemari, hingga pendingin ruangan.
Dalam video lain, kamar tersebut disebut hanya dihuni dua tahanan kasus narkoba. Rekaman itu memperlihatkan seorang napi pria mengenakan kaos dan celana pendek sedang berbaring di atas kasur, sementara rekannya tampak memegang dua unit smartphone.
Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Kamar Mewah
Menanggapi video yang beredar tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan di media sosial.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kalapas Kelas IIA Cilegon, ditulis Kamis, (14/05/2026).
Raja mengaku setelah mendapatkan informasi kamar mewah tersebut, segera memeriksa seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIA Cilegon dan memastikan tidak ada perhatian khusus terhadap seluruh napi.
“Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus,” terangnya.
Kalapas Kelas IIA Cilegon mengklaim dirinya serta seluruh pegawai, berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan, dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.
“Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan,” jelasnya.



