Anggota DPRD DPRD DKI Soroti Balasan Laporan JAKI Pakai Foto AI Rusak Kepercayaan Publik
Balasan Laporan JAKI Pakai Foto AI Rusak Kepercayaan Publik

Anggota DPRD DPRD DKI Soroti Balasan Laporan JAKI Pakai Foto AI Rusak Kepercayaan Publik

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti laporan masyarakat mengenai parkir liar yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI, namun dibalas menggunakan foto yang diduga hasil rekayasa akal imitasi atau artificial intelligence (AI). Dia menilai hal ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi merusak kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

"Menurut saya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut integritas pelayanan publik. Aplikasi JAKI itu dibuat sebagai kanal resmi aduan warga, sehingga setiap respons dari aparat pemerintah harus faktual, bisa dipertanggungjawabkan, dan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya," kata Kevin kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.

Respons Menyesatkan dan Merusak Kepercayaan

Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menekankan bahwa JAKI merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat yang dibuat secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seharusnya, respons yang disampaikan atas aduan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membohongi rakyat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kalau benar ada laporan warga soal parkir liar lalu dibalas dengan foto berbasis AI yang tidak mencerminkan kondisi riil, ini sudah masuk kategori misleading atau menyesatkan. Dalam konteks pelayanan publik, ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan kepada warga, karena pemerintah seolah-olah memberikan kesan masalah sudah ditangani, padahal belum tentu demikian," lanjutnya.

Kevin menambahkan bahwa tindakan ini keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi, karena telah merusak kepercayaan publik. "Kepercayaan adalah fondasi utama dalam hubungan antara pemerintah dan warga. Kalau ini dibiarkan, masyarakat bisa menjadi apatis dan tidak lagi percaya pada kanal aduan resmi seperti JAKI," ujarnya.

Dorongan untuk Pemeriksaan dan Sanksi Tegas

Untuk itu, dia mendorong adanya pemeriksaan dan pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus ini. "Terkait sanksi, saya mendorong inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau manipulasi, maka perlu diberikan sanksi tegas, minimal teguran keras hingga tertulis, evaluasi jabatan, bahkan pencopotan jika terbukti melanggar prinsip integritas dan etika ASN," tegasnya.

Lebih lanjut, Kevin menyatakan bahwa peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia meminta diadakan audit berkala terhadap respons aplikasi JAKI.

"Selain itu, ini harus jadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemprov DKI perlu membuat pedoman penggunaan teknologi, termasuk AI, dalam pelayanan publik, agar tidak disalahgunakan. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru dipakai untuk menutupi masalah," jelasnya.

Dia juga mendorong adanya audit respons JAKI secara berkala, sehingga setiap laporan warga benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dijawab secara administratif. "Prinsipnya, warga butuh solusi nyata, bukan jawaban manipulatif," lanjutnya.

Petugas PPSU Diberi Sanksi SP 1

Belakangan diketahui bahwa pengunggah foto AI adalah seorang petugas PPSU. Siti, selaku Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diperiksa oleh Inspektorat terkait laporan soal parkir liar via aplikasi JAKI yang dibalas dengan foto diduga AI. Dia pun meminta maaf atas persoalan tersebut.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangan pada Senin, 6 April.

Siti menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun dalam prosesnya, petugas itu justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.

"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dia menambahkan bahwa laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, tapi dalam beberapa kasus juga ditangani oleh petugas PPSU jika laporan diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan lalu kembali ke kelurahan. "Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari," tutupnya.