Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi dalam kategori pengendalian inflasi. Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi tahun 2026.
Penghargaan Bergengsi dari Kemendagri
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang merupakan hasil kolaborasi antara detikcom dan Kemendagri. Acara tersebut berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 25 April 2026. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, langsung memberikan penghargaan kepada para pemenang.
Kategori ini menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi secara konsisten dan terukur. Indikator penilaian meliputi stabilitas tingkat inflasi pangan, kepatuhan dalam pelaporan, serta dukungan anggaran untuk program pengendalian inflasi. Selain itu, efektivitas pelaksanaan berbagai upaya pengendalian inflasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Daftar Pemenang
Penghargaan diberikan dalam tiga tingkatan, yaitu kabupaten, kota, dan provinsi. Berikut adalah daftar pemenangnya:
Tingkat Kabupaten
- Kabupaten Tebo - Rp3 miliar
- Kabupaten Musi Rawas Utara - Rp2 miliar
- Kabupaten Labuhanbatu Utara - Rp1 miliar
Tingkat Kota
- Kota Langsa - Rp3 miliar
- Kota Prabumulih - Rp2 miliar
- Kota Bukittinggi - Rp1 miliar
Tingkat Provinsi
- Provinsi Bengkulu - Rp3 miliar
Kemendagri memberikan penghargaan berupa dana insentif fiskal kepada masing-masing pemenang. Untuk tingkat kabupaten dan kota, pemenang pertama menerima Rp3 miliar, kedua Rp2 miliar, dan ketiga Rp1 miliar. Sementara itu, provinsi terbaik mendapatkan Rp3 miliar. Menariknya, Bengkulu juga sebelumnya meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam kategori penurunan tingkat pengangguran.
Dasar Hukum dan Tujuan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja. Selain itu, pelaksanaan program ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam ajang ini, sejumlah pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera mendapatkan apresiasi dalam empat kategori utama: Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, serta Entrepreneur Government/Creative Financing.
Rangkaian Acara Nasional
Pelaksanaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia. Selain seremoni penghargaan, acara ini juga menghadirkan Forum Akselerator Negeri, sebuah platform kolaboratif yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, UMKM, akademisi, dan masyarakat umum dalam satu forum dialog dan aksi.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan Forum Akselerator Negeri akan dipandu oleh Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Gintings, sebagai moderator. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, turut hadir dalam acara tersebut.



