Pemprov DKI Jakarta Basmi 10 Ton Ikan Sapu-sapu, Lima Pria Diamankan
Pemprov DKI Basmi 10 Ton Ikan Sapu-sapu, 5 Pria Diamankan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu di perairan ibu kota. Hingga saat ini, sebanyak 10 ton ikan sapu-sapu telah berhasil dibasmi di Jakarta.

Total Tangkapan Capai 10,189 Ton

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta mengungkapkan bahwa total ikan sapu-sapu yang ditangkap mencapai 10,189 ton. Jumlah ini merupakan akumulasi dari lima kota di Provinsi Jakarta. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil tangkapan serentak pada 17 April lalu. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur kembali melakukan penangkapan pada 20 April, dan Pemkot Jakarta Selatan pada 21 April.

SOP Penanganan Ikan Sapu-sapu

Hasudungan menjelaskan bahwa Dinas KPKP telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan ikan sapu-sapu yang aman agar tidak mencemari lingkungan. Hasil tangkapan akan dipastikan mati sebelum akhirnya dikubur. "Untuk pemusnahan, ikan sapu-sapu harus dipastikan mati dengan cara dibelah atau dipatahkan lehernya, kemudian dimasukkan ke dalam karung tertutup rapat untuk dibawa dan dikubur di lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Pria Diamankan Saat Ambil Daging Ikan

Lima pria diamankan saat mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka berniat mengolah daging ikan sapu-sapu menjadi siomai. Satpol PP mencegah pengolahan daging ikan tersebut dengan cara memusnahkannya. Satpol PP juga mengingatkan kelima pria tersebut untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu karena berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomai," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.

Kronologi Pengamanan

Mereka diamankan setelah Satpol PP menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Kelima pria itu sedang menyiangi ikan sapu-sapu hasil tangkapan untuk diambil daging dan telurnya. Seluruh hasil tangkapan mereka langsung disita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan. Sebelumnya, mereka membuang kulit ikan sapu-sapu secara sembarangan setelah mengambil daging dan telurnya. Kepada petugas, kelima warga yang diamankan mengaku bahwa daging ikan sapu-sapu dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomai. Sementara itu, bagian telur ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai umpan memancing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga