Dukcapil DKI Jakarta Hadirkan Layanan 'Jumat Petang' untuk Permudah Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program inovatif bertajuk 'Jumat Petang'. Program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi warga Jakarta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan selama jam kerja konvensional. Denny Wahyu Haryanto, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, mengumumkan bahwa inisiatif ini akan dimulai pada tanggal 10 April 2026.
Perpanjangan Jam Layanan Hingga Malam Hari
Menurut Denny, banyak warga memiliki jadwal aktivitas yang padat, sehingga sulit untuk datang ke loket layanan pada hari biasa. "Meskipun layanan digital telah tersedia, tidak semua jenis layanan dapat dilakukan secara online, seperti perekaman KTP-el pemula bagi warga berusia 16-17 tahun," jelasnya. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Dukcapil DKI memutuskan untuk menambah jam operasional setiap Jumat di pekan kedua setiap bulan, dengan layanan terbuka hingga pukul 19.30 WIB di semua loket.
Warga yang berusia 16 tahun ke atas dapat melakukan proses perekaman e-KTP secara lengkap, meliputi pengambilan foto, biometrik, pemindaian retina mata, dan tanda tangan. Proses ini dilakukan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai dengan domisili masing-masing. Syarat yang diperlukan hanyalah membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran.
Target Perekaman e-KTP Pemula yang Masih Tertinggal
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 182.412 penduduk DKI Jakarta masuk dalam kategori wajib rekam e-KTP pemula. Namun, hingga saat ini, kurang dari 10 persen atau sekitar 18.000 orang telah menyelesaikan perekaman. "Masih terdapat 164.443 jiwa yang belum melakukan rekaman, sebagian besar berasal dari kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu," ungkap Denny. Melalui program 'Jumat Petang', Dukcapil berupaya menjangkau kelompok tersebut secara lebih efektif.
Dukungan Positif dari Dunia Pendidikan
Program ini mendapat sambutan hangat dari kalangan sekolah. Albani Zuhdi, Kepala SMAN 81 Jakarta, mengungkapkan bahwa siswa sering kali kesulitan karena layanan tutup ketika mereka selesai kegiatan sekolah. "Dengan perpanjangan jam layanan, siswa kami bisa melakukan foto e-KTP sepulang sekolah. Bahkan, Dukcapil juga rutin melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah," katanya.
Transformasi Layanan Menuju Lebih Adaptif dan Akurat
Denny menambahkan bahwa Dukcapil DKI terus bertransformasi untuk meningkatkan kualitas layanan, dengan tujuan agar semakin adaptif, mudah, cepat, akurat, dan tetap gratis. Ia menegaskan pentingnya data kependudukan yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan serta peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, pindah-datang, dan pernikahan.
Ragam Layanan Lain yang Tersedia
Selain perekaman e-KTP, program 'Jumat Petang' juga melayani berbagai kebutuhan administrasi lainnya, antara lain:
- Pembuatan atau perpanjangan Kartu Keluarga
- Penerbitan Kartu Identitas Anak
- Laporan pindah hingga datang
- Pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian
Dukcapil DKI juga menghadirkan program lain seperti SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) setiap minggu ketiga dan layanan jemput bola yang menjangkau sekolah, pemukiman, serta perkantoran.
Akses Informasi Lebih Lanjut
Warga yang membutuhkan informasi tambahan dapat mengakses kanal resmi Dukcapil DKI Jakarta melalui:
- Akun media sosial @dukcapiljakarta
- Situs web kependudukancapil.jakarta.go.id
- Layanan WhatsApp Jawara di nomor 0812-120-120-31
- Call center 1500-031
Dengan adanya program 'Jumat Petang', diharapkan lebih banyak warga Jakarta dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien, tanpa harus terbebani oleh keterbatasan waktu.



