Jumlah BUMN Dikurangi dari 1.000 Menjadi 200 Perusahaan
Jumlah BUMN Dikurangi dari 1.000 Jadi 200

Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikurangi secara signifikan. Awalnya terdapat sekitar 1.000 perusahaan, namun nantinya akan menyusut menjadi hanya 200 perusahaan. Hal ini disampaikan oleh CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, melalui akun Instagram pribadinya, @rosanroeslani, pada Rabu (6/5/2026).

Evaluasi Komprehensif Selama Setahun

Dalam acara CEO Development Program, Rosan menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir. “Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini,” ujarnya seperti dikutip dari unggahan Instagramnya.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN di Indonesia. Dengan jumlah yang lebih sedikit, diharapkan pengawasan dan pengembangan perusahaan negara dapat lebih fokus dan optimal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Pengurangan BUMN

Pengurangan jumlah BUMN ini diprediksi akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk penataan ulang portofolio bisnis dan potensi merger atau akuisisi antar perusahaan. Pemerintah juga akan melakukan pemetaan ulang terhadap peran strategis masing-masing BUMN dalam perekonomian nasional.

Rosan menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengurangan jumlah, melainkan upaya untuk menciptakan BUMN yang lebih tangguh dan kompetitif di tingkat global. Proses restrukturisasi akan terus berjalan dengan memperhatikan kepentingan negara dan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga