Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikurangi secara signifikan. Awalnya terdapat sekitar 1.000 perusahaan, namun nantinya akan menyusut menjadi hanya 200 perusahaan. Hal ini disampaikan oleh CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, melalui akun Instagram pribadinya, @rosanroeslani, pada Rabu (6/5/2026).
Evaluasi Komprehensif Selama Setahun
Dalam acara CEO Development Program, Rosan menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir. “Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini,” ujarnya seperti dikutip dari unggahan Instagramnya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN di Indonesia. Dengan jumlah yang lebih sedikit, diharapkan pengawasan dan pengembangan perusahaan negara dapat lebih fokus dan optimal.
Dampak Pengurangan BUMN
Pengurangan jumlah BUMN ini diprediksi akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk penataan ulang portofolio bisnis dan potensi merger atau akuisisi antar perusahaan. Pemerintah juga akan melakukan pemetaan ulang terhadap peran strategis masing-masing BUMN dalam perekonomian nasional.
Rosan menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengurangan jumlah, melainkan upaya untuk menciptakan BUMN yang lebih tangguh dan kompetitif di tingkat global. Proses restrukturisasi akan terus berjalan dengan memperhatikan kepentingan negara dan masyarakat.



