Kemenko Infra Susun Pola Karier PNS dan Kebutuhan ASN
Kemenko Infra Susun Pola Karier PNS dan Kebutuhan ASN

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melalui Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO) saat ini tengah menyusun rancangan Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, Kemenko Infra juga menyiapkan rancangan Kepmenko mengenai Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pentingnya Pengelolaan SDM Aparatur

Sekretaris Kementerian Koordinator, Ayodhia G.L. Kalake, menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur merupakan langkah penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan.

“Pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Ayodhia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026). Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pola karier menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi dan kinerja pegawai. Hal ini juga menjamin kepastian serta transparansi jenjang karier, sekaligus mendorong terciptanya ASN yang unggul dan berdaya saing.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ayodhia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan pengelolaan ASN berbasis merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. “Penyusunan pola karier ini harus terintegrasi dengan pengelolaan kinerja pegawai, sistem manajemen talenta, kebutuhan organisasi, dan dinamika kelembagaan, serta menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK,” tambahnya.

Perbaikan Manajemen ASN di Kemenko Infra

Sementara itu, Kepala Biro HSDMO, Rahayu, mengatakan bahwa Kemenko Infra akan terus memperbaiki pelaksanaan manajemen ASN, khususnya dalam pembangunan pola karier dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungannya. “Langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang semakin adaptif dan kompetitif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan,” jelas Rahayu.

Pandangan dari BKN

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Samsul Hidayat, menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang tepat untuk mempercepat mobilitas talenta, mengurangi stagnasi, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan. “Visi utama yang perlu diusung adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, lintas fungsi, dan responsif terhadap kebutuhan nasional. Prinsip utamanya adalah mengembangkan pegawai yang tidak hanya menjadi ahli teknis, tetapi juga memiliki wawasan lintas fungsi,” ujarnya.

Kepala Kantor Regional I BKN, Sri Widayanti, juga memberikan pandangan terkait implementasi kebijakan manajemen talenta. Melalui penerapan sistem yang terintegrasi dan berbasis merit, diharapkan setiap potensi ASN dapat terpetakan dan dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menciptakan keselarasan kebijakan dan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga