Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Ahmad Dofiri, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bertekad melakukan reformasi di seluruh lembaga pemerintahan. Menurutnya, langkah awal reformasi ini akan dimulai dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Arahan Presiden untuk Reformasi Menyeluruh
Dofiri menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 6 April 2026. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas saat mengumpulkan tim KPRP. "Perintahnya sangat jelas sekali, jaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya, dan Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi," ujar Dofiri.
Komitmen Presiden terhadap Reformasi
Lebih lanjut, Dofiri menegaskan bahwa Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen untuk mereformasi seluruh institusi dan lembaga pemerintahan, terutama Polri sebagai lembaga penegak hukum. "Oleh karena itu Presiden menyampaikan, 'Ok, kita mulai dari Polri'," jelasnya.
Isu Strategis dalam Reformasi Polri
Dofiri menekankan bahwa reformasi institusi ini akan menyasar isu-isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan peran polisi sebagai aparat penegak hukum. "Nah, di situlah pentingnya mengapa kemudian Polri selaku aparat penegak hukum, karena ada sangkut paut dengan itu," kata dia.
Pembenahan Aspek Kultural dan Tata Kelola
Selain itu, Dofiri menyoroti perlunya pembenahan aspek kultural dalam tubuh Polri agar anggota lebih profesional dan humanis. Perbaikan juga wajib dilakukan dalam tata kelola rekrutmen, karier, hingga pengawasan melalui sistem digital guna mencegah penyimpangan. "Jadi melihat reformasi Polri itu harus utuh. Mohon jangan bicara cuma masalah tahunya itu kan masalah kedudukan, Polri ditaruh di mana, enggak. Yang paling besar lagi itu ada di internal berkaitan dengan tata kelola," tegasnya.
Pernyataan Dofiri ini memperkuat komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh, dengan Polri sebagai garda terdepan perubahan.



