Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
SOKSI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah demi kesejahteraan PMI yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa. "Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Misbakhun, seperti dilansir Antara, Kamis (18/6).
Menurut politisi Partai Golkar itu, SOKSI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan program-program perlindungan pekerja migran tersosialisasi dengan baik. Ia berharap SOKSI dapat berkontribusi memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan yang telah dijalankan pemerintah, khususnya yang terkait dengan PMI.
Visi Astacita Presiden Prabowo
Misbakhun menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi PMI, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi. "Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," ujarnya.
Perubahan Paradigma Tenaga Kerja
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja dari pekerja berkeahlian rendah menuju pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi. "Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata dia.
Menurut Mukhtarudin, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan secara menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi. "Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan pekerja migran di sisi hulunya, pengawasan, perlindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," tegasnya.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan PMI
Kerja sama antara SOKSI dan Kementerian P2MI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam sosialisasi program, pemahaman kebijakan, serta perlindungan dan pemberdayaan PMI. Dengan adanya MoU ini, SOKSI siap membantu pemerintah menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan yang telah berjalan.



