Pemprov DKI Perbarui Sistem Verifikasi JAKI Usai Skandal Foto AI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memperbarui proses verifikasi pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul insiden viral di media sosial. Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diketahui membalas laporan masyarakat mengenai parkir liar menggunakan foto yang diduga hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Akibat tindakan tersebut, petugas yang bersangkutan telah dikenai sanksi Surat Peringatan (SP) 1. Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menegaskan bahwa sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Insiden yang Mencoreng Nama Baik Petugas
Chico Hakim menyatakan bahwa insiden ini sangat disesalkan karena telah mencoreng nama baik dan kinerja petugas lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi. "Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja petugas di lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi serta responsif terhadap pengaduan masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Biro Pemerintahan, sebagai validator akhir, telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi tersebut. Menurutnya, ini merupakan kasus pertama kalinya penggunaan foto hasil rekayasa AI ditemukan dalam bukti tindak lanjut pengaduan melalui JAKI.
Volume Laporan Masyarakat yang Tinggi
Aplikasi JAKI telah menjadi kanal penting bagi warga Jakarta untuk melaporkan berbagai permasalahan, termasuk parkir liar. Data menunjukkan bahwa rata-rata terdapat lebih dari 20 ribu laporan yang masuk setiap bulannya. "Sepanjang Januari-Maret 2026 saja, tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui JAKI dan sistem CRM terintegrasi," jelas Chico.
Dengan volume yang sedemikian besar, integritas dalam menindaklanjuti setiap laporan menjadi hal yang krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Langkah Verifikasi Baru yang Lebih Akurat
Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Pemprov DKI Jakarta telah memperkenalkan langkah verifikasi baru. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) akan membantu Biro Pemerintahan dalam mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI. "Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan dalam mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, sehingga proses verifikasi menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," papar Chico.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem validasi akhir dan menjaga integritas setiap tindak lanjut yang diberikan kepada masyarakat.
Permintaan Maaf dari Kelurahan dan Penanganan Lanjutan
Siti, selaku Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah meminta maaf atas insiden ini dan menyatakan bahwa hal tersebut menjadi pembelajaran berharga. "Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti.
Dia menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut seharusnya menindaklanjuti laporan parkir liar, namun justru mengunggah foto rekayasa yang menunjukkan lokasi telah ditertibkan. Tindakan ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penindakan berupa penderekan terhadap kendaraan yang masih terparkir liar di lokasi. "Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan. Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari," ujarnya.
Komitmen Peningkatan Layanan Publik
Chico Hakim juga menyampaikan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," imbuhnya.
Dia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan masalah melalui JAKI dan mengimbau warga untuk terus memberikan masukan serta melaporkan segala persoalan yang ditemui. Dengan langkah verifikasi yang diperbarui, diharapkan aplikasi JAKI dapat tetap menjadi sarana yang efektif dan terpercaya bagi masyarakat Jakarta.



