Warga Cilandak Tak Puas Mediasi Bising Padel, Tuntut Lingkungan Kembali Tenang
Warga di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, telah menjalani proses mediasi dengan pengelola lapangan padel yang dianggap menimbulkan gangguan kebisingan. Namun, hasil mediasi tersebut dinilai belum memuaskan bagi masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas olahraga tersebut.
Hasil Mediasi Dinilai Belum Optimal
Naufal (27), salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil mediasi yang baru saja dilaksanakan. "Terkait mediasi kemarin, sejujurnya hasilnya belum sepenuhnya memuaskan bagi kami selaku warga terdampak," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan keinginan kuat agar kondisi lingkungan perumahannya dapat kembali tenang seperti sedia kala. "Aku mengharapkan suasana sebelumnya yang tenang di rumah kami kembali seperti sedia kala. Tanpa adanya terdengar suara teriakan dari orang yang bermain padel dan suara bunyi raket memukul bola," tambah Naufal dengan nada prihatin.
Upaya Mencari Solusi Bersama
Warga bersama pihak pemerintah dan pengelola lapangan padel terus berupaya mencari solusi efektif untuk mengatasi persoalan kebisingan ini. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan meliputi:
- Penutupan operasional lapangan sementara waktu
- Pemasangan sistem peredam suara (soundproofing) yang memadai
- Koordinasi intensif dengan dinas terkait
"Entah caranya dengan penutupan operasional ataupun soundproofing dari sisi padel yang efektif itu yang sedang kami usahakan bersama pihak pemerintah, pengelola padel dan keluarga yang terdampak," jelas Naufal mengenai proses pencarian solusi.
Penghentian Sementara Selama Ramadan
Meski menyatakan ketidakpuasan, Naufal mengakui adanya perkembangan positif berupa komitmen pengelola untuk menghentikan sementara operasional lapangan padel selama bulan Ramadan. "Kami menghargai perkembangan terbaru hari ini di mana pihak pengelola lapangan padel dan Pak Lurah sudah mengonfirmasi bahwa operasional akan dihentikan sementara selama bulan Ramadan," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, penghentian sementara ini dimanfaatkan untuk fokus pada proses pengerjaan sistem peredam suara. Namun, warga tetap akan memantau perkembangan implementasi solusi tersebut secara ketat.
Pemprov DKI Siap Ambil Langkah Tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terkait masalah lapangan padel di Cilandak ini. Dalam pernyataannya di Taman Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2), Pramono mengungkapkan bahwa dinas terkait telah diminta untuk melakukan pengawasan intensif.
"Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini," tegas Pramono kepada para wartawan.
Gubernur juga mengumumkan bahwa pada pekan depan akan diambil keputusan penting mengenai nasib lapangan padel tersebut. Pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini meliputi:
- Tingkat gangguan terhadap ketertiban umum
- Ketidaksetujuan dari warga setempat
- Ketidaklengkapan perizinan operasional
"Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," papar Pramono dengan serius.
Komitmen Pemantauan Berkelanjutan
Warga terdampak menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penyelesaian masalah kebisingan ini. Naufal menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti pada tahap mediasi saja, tetapi akan memastikan implementasi solusi berjalan efektif.
"Kami akan terus memantau perkembangannya untuk memastikan solusi ini efektif dan kenyamanan warga benar-benar kembali seperti semula," tutup Naufal dengan penuh harap.
Persoalan lapangan padel di Cilandak ini menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas komersial perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Keseimbangan antara kegiatan olahraga dan kenyamanan warga menjadi tantangan yang memerlukan solusi komprehensif dari semua pihak terkait.



