Nasib Dua Kapal Pertamina di Selat Hormuz Masih Dipantau Ketat
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara resmi memberikan penjelasan terkait nasib dua kapal milik Pertamina yang hingga saat ini masih tertahan di kawasan Selat Hormuz. Situasi ini terjadi menyusul kebijakan penutupan kembali selat strategis tersebut oleh pemerintah Iran.
Koordinasi Intensif untuk Kelancaran Pelintasan
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tehran terus melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina International Shipping. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memastikan kelancaran pelintasan kapal-kapal Indonesia di wilayah perairan yang sedang mengalami ketegangan geopolitik tersebut.
"Mengenai pertanyaan di atas, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah terus memantau secara cermat perkembangan situasi di kawasan, termasuk Selat Hormuz, melalui koordinasi KBRI Tehran dan otoritas terkait," tegas Vahd dalam keterangan resminya pada Minggu, 19 April 2026.
Aspek Teknis dan Mekanisme Operasional yang Diperhatikan
Lebih lanjut, Kemlu mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dengan kapal-kapal Pertamina tersebut. Pemerintah Indonesia secara aktif memperhatikan kedua aspek penting ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan aset negara.
"Kemlu melalui KBRI Tehran bersama PT Pertamina International Shipping juga terus berkoordinasi untuk mendukung kelancaran pelintasan kapal Indonesia. Terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih perlu diperhatikan," tambah Vahd dalam penjelasan lebih rinci.
Kesiapan Evakuasi Warga Negara Indonesia di Iran
Selain fokus pada nasib kapal Pertamina, Kemlu juga menyoroti kesiapan evakuasi warga negara Indonesia yang berada di Iran. Vahd menegaskan bahwa KBRI Tehran telah menjalin komunikasi intens dengan para WNI di negara tersebut untuk memastikan keselamatan mereka di tengah situasi keamanan yang berkembang.
"Kedua, terkait evakuasi WNI, KBRI Tehran juga terus menjalin komunikasi intens dengan para WNI di Iran untuk memastikan keselamatan mereka. Kemlu melalui KBRI Tehran siap memfasilitasi proses evakuasi WNI berdasarkan assessment yang mempertimbangkan situasi keamanan dan kebutuhan dari para WNI yang berada di Iran," jelasnya.
Latar Belakang Penutupan Selat Hormuz
Sebelumnya, pemerintah Iran menyatakan bahwa Selat Hormuz tidak akan dibuka kembali hingga Amerika Serikat mencabut blokade angkatan lautnya terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Kebijakan ini muncul setelah Selat Hormuz sempat dibuka oleh Iran dalam waktu singkat, namun kemudian ditutup kembali kurang dari 24 jam kemudian.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Oman dan menjadi jalur vital untuk transportasi minyak dunia. Penutupan selat ini memiliki dampak signifikan terhadap lalu lintas perdagangan internasional, termasuk bagi kapal-kapal Indonesia yang melintasi wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu terus memantau perkembangan situasi dengan cermat dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk keselamatan aset negara dan warga negara Indonesia di wilayah yang terdampak.



