Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) dengan tegas mengutuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Israel terhadap para relawan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam pernyataan resminya pada Kamis (21/5/2026), Kemlu menyatakan bahwa aksi Israel tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pelanggaran Hukum Internasional
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," ujar Kemlu melalui pernyataan tertulis. Kemlu juga menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan para relawannya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Upaya Pembebasan WNI
Saat ini, pemerintah Indonesia masih berupaya membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Israel setelah armada kapal bantuan Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional. Kemlu mengungkapkan bahwa koordinasi erat telah dilakukan dengan berbagai pihak sejak awal keberangkatan armada untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap. Perlindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," imbuh Kemlu.
Reaksi Global
Kemarahan dunia internasional semakin memuncak setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan para aktivis Global Sumud Flotilla diperlakukan secara tidak manusiawi. Dalam video tersebut, para aktivis terlihat dalam posisi berlutut dengan dahi di lantai dan tangan diikat tali, sementara lagu kebangsaan Israel diputar. Unggahan Ben-Gvir diberi keterangan 'Selamat datang di Israel'.
Beberapa negara, termasuk Italia, Prancis, Belanda, dan Kanada, telah memanggil Duta Besar Israel untuk menyatakan kemarahan mereka atas perlakuan tersebut. Australia juga mengutuk perlakuan tidak manusiawi ini dan memanggil Duta Besar Israel.
Indonesia terus mengawal kasus ini dan berkomitmen untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap. Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap mendukung upaya diplomatik pemerintah.



