Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penguatan kerja sama antara Kepolisian Indonesia dan Kepolisian China dalam penanganan kejahatan siber. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang mendesak di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber lintas negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu target sekaligus lokasi operasi jaringan kejahatan siber internasional, termasuk sindikat penipuan berbasis telepon (voice phishing) dan media sosial yang melibatkan pelaku warga negara asing, khususnya dari China. Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menerima Atase Kepolisian Kedubes China untuk Indonesia, Police Commissioner Class Ⅱ Yang Chunyan, di Jakarta, hari ini.
"Kerja sama ini sangat penting karena kejahatan siber hari ini sudah melampaui batas negara. Pelaku bisa berada di satu negara, server di negara lain, dan korban tersebar di berbagai wilayah. Tanpa kolaborasi lintas yurisdiksi, penegakan hukum akan selalu tertinggal," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Data Kasus Penipuan Daring
Bamsoet memaparkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2026, terdapat lebih dari 120 ribu laporan kasus penipuan daring di Indonesia dengan kerugian masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2,6 triliun. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari penipuan berkedok investasi, impersonasi aparat penegak hukum melalui panggilan telepon, hingga rekayasa sosial melalui platform digital.
"Kasus-kasus yang terungkap di Indonesia menunjukkan bahwa banyak sindikat penipuan memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi, dengan mempekerjakan tenaga kerja lintas negara dan menggunakan teknologi komunikasi canggih," tuturnya.
Indonesia Berpotensi Jadi Bagian Rantai Kejahatan Global
Dia mengatakan dalam beberapa penggerebekan di Batam, Bali, dan Jakarta, aparat menemukan puluhan hingga ratusan pelaku yang menjalankan operasi penipuan dengan target korban di luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia juga berpotensi menjadi bagian dari rantai global kejahatan siber jika tidak ditangani secara serius.
"Penanganan kejahatan transnasional seperti ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga perbaikan sistem. Kita tidak bisa bekerja sendiri, dan kerja sama dengan China adalah langkah konkret yang harus didukung," ujar Bamsoet.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Bamsoet menjelaskan kerja sama yang bisa dilakukan mencakup pertukaran informasi intelijen secara real-time, penguatan kapasitas investigasi digital, serta mekanisme hukum bersama untuk mempercepat proses penindakan terhadap pelaku kejahatan siber.
Menurutnya, dengan pendekatan ini, aparat penegak hukum diharapkan mampu melacak aliran dana, mengidentifikasi jaringan pelaku, hingga melakukan penindakan secara simultan di berbagai wilayah. Model kolaborasi semacam ini telah terbukti efektif di sejumlah negara dalam membongkar jaringan penipuan lintas batas yang kompleks.
"Yang kita hadapi bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terorganisir dengan teknologi tinggi. Karena itu, kerja sama penegakan hukum harus lebih adaptif, termasuk dalam penggunaan digital forensik, artificial intelligence, dan sistem pelacakan transaksi lintas negara," pungkasnya.



