Kakorlantas Perkuat ETLE untuk Transparansi dan Pelayanan Masyarakat
Kakorlantas Perkuat ETLE untuk Transparansi dan Pelayanan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho secara resmi membuka Pelatihan Petugas Operator ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum digital melalui ETLE merupakan langkah krusial untuk menciptakan transparansi dan mengembalikan 'Roh Polantas' sebagai pelayan masyarakat.

Pelatihan Operator ETLE 2026

Agenda Pelatihan Operator ETLE Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Ole Suites Sentul, Jawa Barat, pada 27 hingga 29 April 2026. Acara ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal dan jajaran terkait. Pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh operator di jajaran polda memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola sistem penindakan elektronik.

Irjen Agus memberikan peringatan tegas agar kecanggihan teknologi ini tidak disalahgunakan. Ia meminta pengawasan ketat terhadap integritas petugas di lapangan. "Lompatan digital penegakan hukum kita menggunakan ETLE. Saya minta Pak Dirgakkum kalau main-main ETLE, copot! Ya, jangan kita mengecilkan institusi kita. Mari kita besarkan sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat," tegas Irjen Agus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dominasi Teknologi dalam Penindakan

Untuk menjamin transparansi dan menghilangkan praktik transaksional di jalan, Kakorlantas menetapkan porsi penggunaan teknologi yang dominan dalam setiap penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Sembilan puluh lima persen penegakan hukum itu harus menggunakan ETLE. Lima persen Anda bisa melakukan tilang. Tilang itu penting, ya tilang itu senjata kita. Tetapi pandangan sekarang dengan era digital, dengan era modern, itu sudah berbeda untuk melakukan penegakan tilang. Saya tidak mau ada transaksional karena tilang," jelasnya.

Perubahan Perilaku Personel

Selain aspek teknologi, Irjen Agus menyoroti pentingnya perubahan perilaku personel di lapangan melalui program Polantas Menyapa dan Melayani. Ia menekankan bahwa pendekatan hukum saat ini harus lebih mengedepankan empati dibandingkan sekadar sanksi administratif.

"Di situ ada empati, ada sapa, semuanya menjadi sahabat kita. Lebih baik itu, daripada Anda menilang, belum tentu rasa keadilan diterima dan bahkan mungkin ada kebencian ketika pelanggar itu ditilang," paparnya.

Visi Beyond Trust Presisi

Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari penjabaran visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Beyond Trust Presisi. Irjen Agus mengingatkan jajarannya bahwa Polantas adalah wajah Polri yang paling sering berinteraksi dengan warga.

"Pak Kapolri hanya satu kata saja: layani masyarakat dengan ikhlas, rangkul masyarakat, silaturahmi dengan masyarakat, dan masyarakat itu akan taat kepada aturan yang kita sampaikan ke masyarakat. Rubahlah, Anda melayani bukan untuk dilayani," kata Irjen Agus.

Target ke Depan

Menutup arahannya, Kakorlantas berharap penguatan ETLE ini mampu menurunkan angka pelanggaran dan mendisiplinkan pengguna jalan demi keselamatan bersama. Agenda ini juga diharapkan mampu mencetak operator ETLE yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga