Kapolda Sumsel Instruksikan Mitigasi Dini Karhutla Dukung Agenda Nasional
Kapolda Sumsel Minta Mitigasi Dini Karhutla

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional melalui optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian integral dari peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.

Instruksi Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menginstruksikan jajarannya untuk melakukan mitigasi dini guna mencegah karhutla. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menunggu terjadinya kebakaran besar untuk bertindak.

"Kita harus mengedepankan paradigma pencegahan. Deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta patroli rutin harus menjadi prioritas utama. Sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota, menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan karhutla," ujar Irjen Sandi, Sabtu (24/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kapolda Sumsel hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja, Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Tujuan Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antara kepolisian, pemerintah daerah (pemda), dan instansi terkait dalam menghadapi potensi musim kemarau. Fokus utama yang ditekankan adalah transformasi pola penanganan karhutla dari yang bersifat responsif menjadi preventif melalui deteksi dini serta penguatan sinergi lintas sektoral.

Pencegahan Karhutla

Kebijakan pencegahan karhutla sejalan dengan program Presisi Polri serta arahan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan lingkungan dan stabilitas ekonomi nasional. Penanganan karhutla yang efektif dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat serta mencegah dampak kesehatan akibat kabut asap.

Dalam implementasinya, Polda Sumsel telah menggerakkan jajaran polres di wilayah rawan seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas Utara untuk mengintensifkan patroli terpadu. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, tercatat lebih dari 3.004 kegiatan patroli karhutla telah dilaksanakan, disertai penyebaran maklumat larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Langkah ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesiapsiagaan daerah dalam menekan potensi titik panas (hotspot). Keterlibatan aktif Polri di lapangan diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Pernyataan Kabid Humas

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, seluruh sarana dan prasarana telah disiagakan guna mendukung langkah pencegahan tersebut.

"Kami terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, namun tetap disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan bebas asap melalui kolaborasi seluruh elemen," ujar Kombes Nandang.

Polda Sumsel optimistis mampu menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus melindungi lingkungan hidup dengan penerapan langkah strategis dan terukur ini. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman karhutla.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga